Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Desember 2025 yang menjerat aparat penegak hukum, termasuk oknum jaksa dan pejabat kejaksaan, menuai reaksi dari Komisi III DPR RI. Fraksi di parlemen ini menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menggarisbawahi pentingnya integritas dan keterbukaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
OTT yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di beberapa wilayah, termasuk di Banten dan Kalimantan Selatan, menangkap sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dari operasi tersebut, oknum jaksa serta pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) diduga terlibat pemerasan dan korupsi sehingga diproses hukum lebih lanjut oleh KPK. Sejumlah orang pun ditetapkan sebagai tersangka, termasuk jaksa di Banten dan pejabat kejaksaan di HSU. CNN Indonesia+1
Komisi III DPR Soroti OTT dan Aparat Terjerat
Wakil anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan kesedihan dan keprihatinannya atas keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus OTT tersebut. Ia menilai hal itu merupakan ironi karena aparat yang seharusnya menjadi garda terakhir penegakan hukum justru diduga menyalahgunakan kewenangannya. CNN Indonesia
Martin mendesak penindakan yang tegas tanpa pandang bulu kepada para tersangka serta pengembangan perkara secara tuntas. Ia menegaskan bahwa tindakan koruptif oleh aparat hukum harus menjadi peringatan serius bagi seluruh sistem hukum di Indonesia agar tetap bersih, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. https://news.okezone.com/
Detail OTT yang Menjerat Aparat Hukum
OTT yang dilakukan KPK tersebut berlangsung di beberapa lokasi dalam satu hari, di antaranya:
-
Banten: 9 orang diamankan termasuk jaksa dan dua pengacara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan. Antara News
-
Kalimantan Selatan (HSU): Penangkapan pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, termasuk Kajari Albertinus P. Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak 19 Desember 2025. Riau24.com
OTT tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, termasuk pencarian terhadap tersangka lain yang belum tertangkap oleh pihak berwenang. CNN Indonesia
Dinamika Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik
OTT yang melibatkan aparat penegak hukum ternyata memunculkan sorotan lebih luas dari masyarakat maupun pengamat hukum. Beberapa pihak menyatakan bahwa peristiwa ini bisa menjadi momentum evaluasi sistem hukum nasional, terutama dalam hal integritas internal lembaga penegak hukum. Lampost
Sementara itu, DPR melalui Komisi III tetap mendorong KPK menjalankan fungsinya secara objektif dan profesional tanpa intervensi politik, namun juga menegaskan pentingnya transparansi agar publik yakin bahwa penegakan hukum berjalan adil dan tanpa diskriminasi. detiknews
Kesimpulan
OTT KPK yang menjerat aparat penegak hukum seperti jaksa dan pejabat kejaksaan telah memicu keprihatinan dari Komisi III DPR RI. Anggota DPR menilai kasus ini menjadi sinyal penting bahwa integritas aparat hukum harus terus diperkuat, dan setiap pelaku korupsi, tanpa terkecuali, harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Upaya pemberantasan korupsi, menurut DPR, harus dilakukan selaras dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan agar menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.