Polisi Minta Evaluasi Cara Tarik Kendaraan Nunggak di Kasus Matel

Polisi meminta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penarikan kendaraan yang menunggak pajak dalam kasus Matel untuk menghindari praktik yang merugikan masyarakat dan memastikan transparansi.


Jakarta, 14 Desember 2025 – Kepolisian Republik Indonesia mengimbau agar dilakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme penarikan kendaraan yang menunggak pajak, terutama dalam kasus yang menimpa Matel, sebuah perusahaan yang menjadi sorotan publik akibat dugaan penarikan paksa kendaraan secara tidak prosedural.

Latar Belakang Kasus Matel

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengeluhkan penarikan kendaraan secara sepihak oleh pihak terkait yang mengaku bertindak atas nama Matel, perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan. Banyak pemilik kendaraan merasa dirugikan karena metode penarikan dianggap tidak transparan dan tanpa pemberitahuan yang memadai.

Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa haknya dilanggar dan kemudian membuka penyelidikan atas kasus tersebut. (kompas.com)

Permintaan Evaluasi dari Kepolisian

Kapolri melalui Kepala Divisi Humas, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya meminta instansi terkait untuk meninjau ulang prosedur penarikan kendaraan nunggak pajak agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.

“Kami mendesak agar mekanisme yang digunakan harus jelas, sesuai aturan, dan menjunjung tinggi hak konsumen,” tegas Brigjen Ahmad.

Masalah yang Muncul dalam Penarikan Kendaraan

Beberapa masalah yang ditemukan dalam kasus Matel adalah kurangnya sosialisasi dan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan, proses penarikan yang terkesan mendadak, serta penggunaan cara-cara yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini juga berpotensi memicu konflik sosial dan ketidakpercayaan terhadap lembaga pembiayaan dan penegak hukum.

Tindakan dan Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan lembaga pembiayaan kendaraan akan duduk bersama untuk merumuskan SOP (Standard Operating Procedure) yang lebih transparan dan adil. Mereka juga berencana meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan penarikan kendaraan sesuai dengan hukum dan tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan akan diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar semua pihak terkait, termasuk perusahaan pembiayaan dan dinas pajak daerah, menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemilik kendaraan. Hal ini penting agar proses penarikan dilakukan secara humanis dan terkoordinasi, menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik.

Masyarakat juga disarankan untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penarikan yang mencurigakan atau tidak sesuai prosedur agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan aturan pajak kendaraan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta menciptakan sistem yang adil dan profesional.

Pemerintah diharapkan juga mempertimbangkan alternatif solusi seperti program restrukturisasi atau bantuan pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan yang mengalami kesulitan finansial, agar penarikan kendaraan bisa diminimalisir dan lebih manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *