Jakarta — Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (21 tahun) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari penggeledahan di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 2,1 kilogram. detiknews
Kronologi Penangkapan
-
Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 16.42 WIB, di pinggir jalan kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. detiknews
-
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran ganja di wilayah tersebut. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak berdasarkan informasi ini. detiknews
-
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa: dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sebuah paper bag yang diduga digunakan untuk membungkus ganja. detiknews
-
Tersangka AS mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial D, yang hingga saat ini masih dalam buruan polisi. detiknews
-
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan masih dilakukan pendalaman penyidikan. detiknews
Barang Bukti dan Dugaan Motif
-
Barang bukti utama: ganja siap edar seberat 2,1 kg.
-
Tersangka diduga menggunakan modus bungkus dan timbangan digital untuk mendistribusikan ganja di wilayah Jakarta Barat.
-
Dugaan jaringan: tersangka bukan hanya pengguna tetapi juga sebagai pengedar; keterkaitan dengan D memperlihatkan kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Dampak dan Implikasi
-
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa wilayah seperti Jembatan Besi dan Tambora menjadi area yang rawan sebagai titik distribusi narkotika.
-
Penindakan oleh Polda Metro Jaya memperkuat sinergi pemberantasan narkoba di DKI Jakarta.
-
Masyarakat diimbau untuk aktif melapor ketika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar dapat dicegah lebih dini.
Pernyataan Resmi Polisi
AKP Edy Lestari, Ps. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memutus jaringan narkoba di Jakarta Barat. detiknews
Kesimpulan
Penangkapan tersangka AS dengan barang bukti ganja seberat 2,1 kg di kawasan Jembatan Besi, Jakarta Barat merupakan langkah penting dalam penindakan narkoba urban. Dugaan jaringan pemasok hingga ke tersangka D masih dalam penyidikan, yang menandakan bahwa distribusi narkoba masih aktif dan memerlukan pengawasan intensif. Masyarakat dan aparat diharapkan terus bersinergi untuk menjaga keamanan lingkungan.