Makassar: 5 Pria Ditangkap Nyabu Dekat Pos TNI-Polri

Lima pria diamankan aparat gabungan TNI dan Polri dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba yang digelar di dekat pos TNI-Polri di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar. Mereka tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine).

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WITA, ketika petugas melakukan patroli rutin di sekitar pos TNI-Polri yang berada di Jalan Andi Pangerang Pettarani.

  • Petugas mencurigai aktivitas mencolok dari sekelompok pria yang berada di sekitar pos.

  • Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa bong, serbuk kristal putih, dan alat hisap sabu lainnya.

  • Kelima pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas dan Status Tersangka

Kelima pria tersebut berinisial:

  • RM (27 tahun)

  • SA (31 tahun)

  • DP (29 tahun)

  • AM (34 tahun)

  • FS (25 tahun)

Menurut keterangan polisi, mereka bukan merupakan residivis, tetapi beberapa di antaranya memiliki catatan terkait narkoba di masa lalu.

Barang Bukti yang Disita

  • 3 paket sabu dengan berat total sekitar 5 gram

  • Bong dan alat hisap lainnya

  • Beberapa korek api dan pipet plastik

Pernyataan dari Polisi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Arif Wibowo, menjelaskan:
“Penangkapan ini bagian dari operasi berkelanjutan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Makassar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.”

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

  • Kelima tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri jaringan pengedar dan pemasok narkoba.

  • Polisi juga melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang mungkin terkait.

  • Pemerintah daerah bersama TNI-Polri berkomitmen meningkatkan patroli dan edukasi anti-narkoba, khususnya di kawasan rawan seperti sekitar pos-pos militer dan kepolisian.

    Dalam beberapa bulan terakhir, TNI dan Polri di Makassar meningkatkan patroli dan operasi khusus untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Lokasi-lokasi strategis seperti sekitar pos TNI-Polri, kawasan kampus, hingga pusat keramaian jadi sasaran utama pengawasan.

    Kapolrestabes Arif Wibowo menegaskan bahwa penangkapan lima pria tersebut bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian operasi berkelanjutan yang menarget jaringan narkoba lokal dan pengedar besar.

    “Kami tidak akan berhenti sampai Makassar bebas dari narkoba. Setiap laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam membongkar jaringan ini,” ujarnya.


    Ancaman Hukum dan Proses Peradilan

    Kelima tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai penjara puluhan tahun hingga hukuman mati, tergantung berat dan peran dalam jaringan.

    Selain itu, pihak kepolisian sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih besar, sehingga bisa membuka pintu untuk pengembangan kasus lebih luas.


    Upaya Pencegahan dari Pemerintah dan Masyarakat

    Tidak hanya penegakan hukum, Pemkot Makassar bersama TNI-Polri juga menggiatkan program sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Edukasi dan pemberdayaan masyarakat dianggap kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di masa depan.

    Warga pun diajak lebih waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya agar pengedar tidak leluasa beroperasi.

Dampak Sosial

Kasus ini kembali membuka sorotan tentang penyalahgunaan narkoba di Makassar, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap strategis dan rawan. Aparat keamanan terus berupaya menjaga keamanan wilayah dengan pengawasan ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *